Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 jo Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 jo Nomor 25 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 153 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 61 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/60/M.PAN/6/2005
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2009
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36/D/O/2001
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0204/O/1995
- Keputusan MENKOWASBANGPAN Nomor 38/Kep/MK.WASPAN/8/1999
- Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 61409/MPK/KP/1999 dan Nomor 181 Tahun 1999
Berkas yang Harus Dikumpulkan Dosen :
- Foto copy sah Karpeg
- Foto copy sah Konversi NIP
- Foto copy sah SK CPNS
- Foto copy sah SK PNS
- Foto copy sah SK Jabatan terakhir
- Foto copy sah Penetapan Angka Kredit
- Foto copy sah SK KP terakhir
- Foto copy sah Ijazah terakhir
- Foto copy sah KGB
- Daftar Urut Kepangkatan
- Foto copy sah DP3 2 th terakhir
Berkas yang Harus Dikumpulkan Tenaga Kependidikan :
- Foto copy Karpeg
- Foto copy SK CPNS/PNS
- SK pangkat terakhir
- Foto copy KGB
- Foto copy Ijazah
- Foto copy STLUD
- Foto copy STTPL Diklatpim
- Foto copy DP3 2 tahun terakhir
- Daftar Urut Kepangkatan
- Daftar Riwayat Hidup (bagi yang pindah golongan)