Dalam rangka pembinaan tenaga kependidikan (tendik) di perguruan tinggi, maka diperlukan data yang akurat, relevan, dan up to date. Berkaitan dengan hal tersebut, dimohon agar setiap perguruan tinggi melakukan pemutakhiran data tendik yang sudah terintegrasi dalam sistem, dan melaksanakan registrasi tendik yang belum terdaftar.